60DTK, Kota Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mengaku terbuka jika masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Buol benar-benar ingin lepas dari Provinsi Sulawesi Tengah dan bergabung jadi bagian wilayah Provinsi Gorontalo.
“Kami welcome terhadap hal itu, dan kami siap menerima Buol apabila memang benar-benar ingin bergabung dengan Provinsi Gorontalo,” tegas Ketua Komisi I AW Thalib, Senin (21/03/2022).
Meski begitu, AW Thalib mengatakan langkah penggabungan suatu wilayah dari satu provinsi ke provinsi lain tidak mudah untuk dilakukan. Ada berbagai syarat administrasi yang harus dilengkapi oleh masing-masing daerah.
Contoh, Pemerintah dan DPRD Buol harus memberikan legitimasi agar keinginan masyarakatnya yang ingin bergabung dengan Provinsi Gorontalo jadi satu pernyataan. Begitu juga dengan Provinsi Gorontalo. Pemprov dan DPRD Provinsi Gorontalo harus mengeluarkan pernyataan untuk menerima Buol jadi wilayah Gorontalo.
“Kita belum bisa mengeluarkan pernyataan yang dibahas melalui rapat paripurna. Kita menunggu dulu kelengkapan administrasi dari mereka. Kalau saya aspek teknis tidak ada masalah, aspek fisik juga demikian, tinggal aspek administrasi ini yang masih kurang,” jelasnya.
Jika seluruh syarat administrasi dari dua daerah ini sudah ada, kata AW Thalib, akan dibawa ke DPR RI. Harapannya, hal ini akan diambil alih oleh mereka dan diajukan untuk jadi produk undang-undang.
“Jika undang-undang terbit, maka secara resmi Buol jadi bagian Provinsi Gorontalo,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga