60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo telah menerima Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) APBD Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna ke-114, Senin (17/07/2023).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone menjelaskan, setelah menerima rancangan KUA-PPAS ini, selanjutnya akan dibahas di setiap komisi dan akan dimaksimalkan pada rapat badan anggaran.
“Tentu saja untuk memaksimalkan sisa anggaran perubahan ini untuk memaksimalkan daripada program-program yang belum tertampung di APBD induk itu yang akan dibawa ke APBD perubahan,” ungkap Kris.
Ia juga menjelaskan, hubungan antara pemerintah dan DPRD sudah sangat baik, sehingga program-program yang bersentuhan dengan masyarakat langsung, sudah tak lagi melalui proses pembahasan yang panjang.
“Hubungan baik kita dengan pemerintah cukup baik, sehingga hal-hal yang barangkali perbedaan persepsi maupun hal-hal yang menjadi perhatian pemerintah melalui musrenbang dan apa yang melalui pokok-pokok pikiran DPRD itu sudah pasti akan dicover,” jelasnya.
“Termasuk paripurna ini adalah juga merekomendasikan apa-apa yang disampaikan oleh seluruh anggota DPRD itu ditampung dan itu akan dibahas bersama-sama oleh badan anggaran DPRD dengan pemerintah daerah, termasuk yang disuarakan tadi kan sudah disampaikan,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman