Pemerintah Alokasikan 200 Juta untuk Selesaikan Masalah Pertambangan Rakyat Gorontalo

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone saat diwawancarai terkait masalah wilayah pertambangan rakyat yang ada di Gorontalo, Senin (17/07/2023). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Masalah izin wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Gorontalo sepertinya masih menjadi PR besar bagi DPRD Provinsi Gorontalo. Karena itulah, baik pemerintah maupun pihak dewan kini rela mengalokasikan anggaran kurang lebih Rp200 juta untuk menyelesaikan masalah tersebut.

“Jadi WPR di Gorontalo itu cukup banyak, kemarin kita sudah alokasikan dalam perencanaan itu dokumennya itu. Kemarin malam saya didatangi oleh salah satu tim penyusunan dokumen naskah dokumen perencanaan,” ungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kris Wartabone saat diwawancarai, Senin (17/07/2023).

Bacaan Lainnya

“Jadi memang dilaporkan masih ada yang kurang, tapi dengan Rp200 juta itu sudah beberapa WPR  tapi tidak disebutkan, karena beda-beda. Nah, itu nanti kita akan bahas juga memungkinkan alokasi anggaran masih bisa untuk kita alokasikan di tahun 2023 ini,” tambahnya.

Saat ditanyai perubahan wewenang soal izin WPR yang dialihkan ke Pemprov Gorontalo, Kris menjelaskan itu hanya berlaku bagi pertambangan logam mulia ataupun tambang emas lainnya.

“Kewenangan itu hanya yang klasifikasi kalau provinsi itu di luar logam mulia itu kewenangannya. Memang dulu harus melalui kabupaten, kemudian provinsi, pusat, kemudian pusat kembalikan lagi ke provinsi, jadi begitu,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait