60DTK, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo rencananya akan melakukan pertemuan dengan Kapolda Gorontalo guna membahas beberapa persoalan, salah satunya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu oknum polisi di Gorontalo Utara.
“Mereka sudah melapor di Komisi I, jadi yang mereka lapor bukan soal masalah judi sabung ayam itu, tetapi yang masalahnya adalah penganiayaan terhadap pelaku itu oleh oknum-oknum polisi yang memukul mereka, mem-push up mereka, menyiksa mereka sampai masuk rumah sakit,” ungkap Anggota Komisi I, Adhan Dambea, Senin (17/07/2023).
Adhan menjelaskan, rencana kedatangan ke Polda ini hanya untuk memastikan kebenaran masalah tersebut, sehingga dapat didorong untuk segera ditindaklanjuti apabila dugaan ini terbukti benar.
“Kalau memang betul, tolong Pak Kapolda untuk ditindaki tegas terhadap aparat yang seperti ini, sedangkan Kapolri begitu serius menertibkan polisi sementara di daerah-daerah seperti itu,” pinta Adhan..
Memang, Adhan mengakui masalah judi sabung ayam tidak masuk dalam ranah Komisi I. Hanya saja, menurutnya masalah seperti ini tidak boleh dibiarkan hingga berlangsung terus-menerus.
“Kami Komisi I tidak masuk di wilayah judi itu, tetapi sangat-sangat prihatin. Silakan diproses mereka pelaku sabung ayam ini, bagi kami tidak ada masalah. Kalau memang sabung ayam ini ada bukti-bukti, silakan diproses, tapi jangan dianiaya sampai masuk rumah sakit,” paparnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman