60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo melalui Komisi IV begitu menyeriusi informasi adanya pembuangan limbah medis di TPA Talumelito, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, yang menjadi isu hangat belakangan ini.
Usai melakukan peninjauan langsung ke TPA Talumelito pada Senin lalu, Komisi IV mengunjungi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe, Rabu (11/05/2022).
Di sana, para perwakilan rakyat itu berbincang dengan pihak rumah sakit guna memastikan apakah pengelolaan limbah medis sudah dilakukan sebagaimana mestinya atau malah sebaliknya.
“Di sini sudah ada penampungan sementara untuk limbah medis,” beber Ketua Komisi IV, Hamid Kuna.
Selain itu, beber Hamid, pihak RSUD Aloei Saboe juga telah menjalin kerja sama dengan pihak yang berwenang dalam pengelolaan dan pemusnahan limbah medis agar tidak membahayakan lingkungan maupun masyarakat.
“Jadi mereka tinggal menunggu waktu kapan akan dijemput. Jadi sudah tidak ada masalah karena mereka sudah ada tempat penyimpanan sementara,” pungkasnya.
Terpisah, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Aloei Saboe, Boby Harun Oko mengungkapkan bahwa dalam pengelolaan sampah pihaknya menyiapkan petugas sendiri. Tugas mereka tidak lain untuk memisahkan sampah medis dengan sampah umum.
Tidak sampai di situ, sebelum sampah umum diangkut ke TPA Talumelito, petugas ini kembali melakukan sortir. Hal itu dilakukan guna memastikan lagi sampah tersebut tidak tercampur dengan sampah medis.
“Harusnya tidak disortir lagi. Tapi pengalaman kita ada pasien yang buang sampah sembarangan, jadi dipilah lagi oleh petugas. Buat apa kita sengaja buang ke TPA sementara kita ada tempat penyimpanan dan sudah bekerja sama dengan pihak ketiga yang kita anggarkan satu tahun Rp600 juta,” jelasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga