60DTK, Gorontalo – Dewan Pengurus Korpri Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Kerja (Raker) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, Rabu (16/06/2021).
Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, rapat kerja tersebut dibuka langsung oleh Sekdaprov Gorontalo, Darda Daraba.
Dalam sambutannya Darda menyampaikan, rapat kerja ini digelar untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja ASN sebagai Korpri di semua tingkat kepengurusan.
Baca juga: 29 Tahun Sengketa Batas Gorontalo–Sulteng Diselesaikan Dalam 3 Jam
Darda menilai, rapat kerja ini harus bisa menciptakan sinkronisasi dan sinergitas, sehingga kerja sama antar-anggota Korpri akan semakin solid.
“Salah satunya ASN harus berjiwa milenial. Karena sekarang ini tuntutan masyarakat semakin tinggi, tentunya ASN harus bisa berjiwa milenial dalam hal menggunakan teknologi untuk menunjang pekerjaan. Di sisi lain, tugas kita di Korpri untuk melaksanakan program-program pemerintah. Inilah yang perlu kita sinkronkan,” jelas Darda.
Panglima ASN Provinsi Gorontalo ini menambahkan, sebagai anggota Korpri, mereka harus mengedepankan kode etik dan kode perilaku yang bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.
Baca juga: Penyandang Disabilitas Gorontalo Terima Pelatihan Menjahit Dari Yayasan Ummu Syahidah
Lebih dari itu, Korpri ini ditempatkan pada posisi yang tentunya bisa menyejahterakan seluruh anggota yang termasuk atau tergabung dalam lingkup KORPS.
“Bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi, sudah saatnya dewan Korpri provinsi untuk membuat terobosan baru yang implementatif, terutama terkait usaha-usaha yang tentunya dengan manajemen yang baik dan tidak tergantung pada hibah atau bantuan dari pemerintah, hingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
Diketahui, rapat kerja ini diikuti oleh kurang lebih 77 orang peserta, yang terdiri dari pengurus Korpri Provinsi Gorontalo, Dewan Pengurus Korpri unit OPD Provinsi Gorontalo, serta perwakilan Musyawarah Kerukunan Kepala Sekolah SMK/SMA/SLB. (adv)
Sumber: Gorontaloprov.go.id