Di Hadapan Pj Gubernur, Erwinsyah Ismail Lagi-Lagi Ingatkan Pengerjaan Kanal Tangidaa

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail saat diwawancarai terkait masalah Kanal Tanggidaa, Senin (24/06/2024). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK Gorontalo –  Anggota Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Erwinsyah Ismail kembali mengingatkan kepada Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin perihal penyelesaian pekerjaan Kanal Tangidaa. Pasalnya, Kepala Dinas PUPR menjanjikan pengerjaan Kanal Tanggidaa ini akan selesai dalam waktu tiga bulan.

“Saya hanya mengingatkan kepada Bapak Gubernur jangan sampai beliau tidak tahu kalau Kadis PUPR itu minggu kemarin menjanjikan kepada kami Komisi III bahwa Kanal Tanggidaa akan selesai dalam waktu tiga bulan,” tegas Erwin saat rapat paripurna terkait APBD 2023, Senin (24/06/2024).

Bacaan Lainnya

Meski begitu, Ia pun turrut mengingatkan bahwa pekerjaan Kanal Tangidaa ini harus dikerjakan dengan baik. Jangan sampai karena mengejar masa waktu kerja lalu pekerjaan dilakukan asal-asalan.

Untuk itu, Ia berharap Pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam hal ini Penjabat Gubernur Gorontalo untuk memperhatikan masalah tersebut. Kalaupun memang tidak selesai dikerjakan seperti yang dijanjikan, kepala dinas diminta dicopot dari jabatannya.

“Konteks selesai itu, ramko terpasang sampai selesai ataupun ada saluran gendong atau pedestrian yang 500 meter dari Rumah Pernik sampai Masjid. Yang pasti konteksnya itu sampai selesai. Nah, tadi di depan Pak Gubernur saya ingatkan jangan sampai bawahannya berbicara tanpa diketahui pimpinan,” ujarnya.

“Soal Kanal Tanggidaa masyarakat sudah menunggu selesainya, tolong punishment kalau memang tidak selesai, pengerjaan ini sudah mangkrak satu tahun lebih, kalau boleh kami minta Kadis PUPR bersama kabid-kabidnya,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait