60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo telah selesai melaksanakan rapat paripurna tentang pembicaraan tingkat 1 terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Gorontalo tahun 2023, Senin (24/06/2024).
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengatakan bahwa ranperda ini sudah diterima oleh semua fraksi untuk dibahas sesuai dengan ketenutuan dan mekanisme DPRD, yakni ke tahap selanjutnya di Badan Anggaran (Banggar) bersama OPD-OPD terkait.
“Semua berjalan lacar sesuai dengan mekanisme, fraksi-fraksi sudah menyampaikan pandangan umumnya yang disepakati secara tertulis dan akan dijawab secara tertulis, dan hasil jawaban tersebut menjadi bahan pembahasan pada Banggar,” ujar Paris.
Ia menegaskan, ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah bersama DPRD terhadap pengunaan APBD tahun 2023. Untuk itu, perlu ada kajian dan pertimbangan terhadap catatan-catatan dari BPK RI, untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh sebab itu saya apresiasi kepada anggota DPRD khususnya Banggar yang akan membahas ini, karena memang ini merupakan wujud pertanggungjawaban APBD tahun 2023 yang telah diperiksa BPK dan hasilnya WTP,” jelasnya.
“Kita akan melihat hal-hal apa saja yang kita dukung, agar pada APBD selanjutnya akan ada peningkatan anggaran. Catatan-catatan ini saya kira tentu saja ada kaitannya dengan rekomendasi-rekomendasi yang dikeluarkan BPK, dan itu yang akan kita pertajam,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman