60DTK, Gorontalo – Pandemi Covid-19 yang ada saat ini telah memberi dampak pada seluruh sektor, termasuk sektor ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim saat memberikan sambutan pada Webinar Sinergi Penyelenggaraan Program Jamsostek di Era Pandemi Covid-19 di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2020).
“Banyak pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja, ada yang dirumahkan, bahkan ancaman hilangnya perlindungan jaminan sosial tenaga kerja akibat menurunnya iklim investasi dan tingkat produksi,” ujar Idris Rahim.
Idris mengungkapkan, untuk mengurangi dampak pandemi di sektor ketenagakerjaan, pemerintah menetapkan enam strategi sebagai upaya mitigasi pandemi Covid-19. Satu di antara enam strategi itu yakni paket stimulus ekonomi Jaring Pengaman Sosial di sektor ketenagakerjaan yang antara lain berupa Kartu Pra Kerja, bantuan subsidi upah atau BLT bagi pekerja, serta relaksasi kewajiban iuran perlindungan jaminan ketenagakerjaan bagi perusahaan hingga satu persen.
“Saya instruksikan seluruh pihak terkait untuk memastikan para pekerja di Provinsi Gorontalo yang masuk dalam kategori penerima Kartu Pra Kerja atau bantuan subsidi upah, telah menerima manfaat dari bantuan stimulan tersebut,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Idris mengajak seluruh pihak yang terkait dengan sektor ketenagakerjaan untuk bersinergi memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik pekerja formal, informal, aparatur desa, tenaga honorer, maupun Aparatur Sipil Negara.
Idris menilai, program BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar bagi para pekerja di masa pandemi Covid-19.
“Kalau perlu kita rancang bersama dalam bentuk produk hukum yang memuat aturan teknis untuk memperluas cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar seluruh pekerja terlindungi jiwa raganya,” tukasnya.
Pada webinar itu, turut memberikan sambutan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi-Maluku, Toto Suharto. Sementara narasumber pada webinar itu yakni Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Hendra Elvian, Kepala Bidang Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Gorontalo, Amir Hadju, serta Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, Meyske Abdullah. (adv/rls)