Pemerintah Disarankan Segera Sosialisasikan Perubahan Layanan BPJS di RS

Pemerintah Disarankan Segera Sosialisasikan Perubahan Layanan BPJS di RS
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti. Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyarankan kepada pemerintah kota untuk segera menyosialisasikan perubahan layanan BPJS di rumah sakit.

Menurutnya, masyarakat Kota Gorontalo tengah dibingungkan oleh layanan BPJS yang tidak bisa digunakan akibat tak masuk kriteria kegawatdaruratan pasien ketika di bawa ke IGD.

Bacaan Lainnya

“Terkait dengan kebijakan BPJS, kami DPRD juga sudah menyarankan kepada pihak eksekutif untuk segera mungkin melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya, Selasa (04/02/2025).

Herman menjelaskan, sosialisasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pengetahuan tentang prosedur yang diberlukakan rumah sakit agar dapat menggunakan layanan BPJS.

“Supaya apa? supaya masyarakat tahu prosedur yang sebenarnya, bukan tidak dilayani oleh rumah sakit. Tetapi kebijakan dari BPJS untuk penyakit-penyakit tertentu harus melalui pelayanan di Puskes dulu,” jelsasnya.

Ia menambahkan, DPRD melalui Komisi II telah meminta kepada pemerintah kota untuk mengalokasikan anggaran talangan, untuk antisipasi warga kurang mampu dan tak tercover BPJS.

“DPRD melalui Komisi II sudah meminta kepada pihak eksekutif dalam hal ini Kadis Kesehatan untuk menganggarkan dana talangan,” tambahnya. (adv)

Pos terkait