60DTK – Gorontalo : Tim Terpadu Gorontalo yang dibentuk Pemerintah Provinsi Gorontalo dengan SK Gubernur No. 382/31/XII/ 2019, menggagalkan penyeludupan ribuan miras berjenis Cap Tikus dan bermerek luar negeri, di beberapa Pos Perbatasan wilayah Gorontalo.
Tim Terpadu Gorontalo, dipimpin oleh Karo Ops Polda Gorontalo tersebut terdiri dari unsur Polda, Korem, Lanal, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Perhubungan dan Perindag Provinsi Gorontalo.
Sedangkan Pos Perbatasan yang dimaksud yakni wilayah Atinggola, Taludaa, Tolinggula, Popayato, Pelabuhan Anggrek dan Kwandang.
Sejalan dengan keberhasilan tersebut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Adhan Dambea menilai, Tim Terpadu Gorontalo dianggap efektif dan perlu diapresiasi kinerjanya. Dan sebaiknya, tim ini terus ditugaskan, tidak hanya menjelang pergantian tahun hingga 31 Desember 2019.
“Sebaiknya tim ini diteruskan tugasnya, tidak hanya dibatasi waktu sampai 31 Desember 2019. Sebaiknya dilanjutkan kembali, kami akan sarankan ke Gubernur agar tim ini berlanjut”, tegas Adhan, Sabtu (28/12/2019).
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo Imran Bali menyampaikan, sejak bertugas selama seminggu, tim terpadu ini berhasil menyita kurang lebih 1.600 liter miras jenis Cap Tikus dan beberapa miras yang bermerek luar negeri.
Imran membeberkan, jumlah miras yang banyak disita oleh tim ini diantaranya di wilayah perbatasan Gorontalo dengan Bolmut (Posko 1 Atinggola), perbatasan Gorontalo dengan Bolsel (Posko 2 Taludaa).
Dengan adanya tim ini, Imran berharap, akan mampu menekan jumlah miras yang masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo, lebih khusus menjelang pergantian tahun 2019 ke 2020.
“Saya atas nama Bapak Gubernur dan segenap jajaran Pemprov, menyampaikan terima kasih kepada Pak Kapolda, Pak Dandrem, Danlanal dan Kabinda atas dukungan anggotanya dalam tim ini”, ucap Imran.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, yang terus mendukung penuh pemerintah dalam memberantas peredaran minuman keras di daerah yang berjuluk Serambi Madinah.
Selanjutnya, miras yang berhasil diamankan oleh Tim Terpadu Gorontalo tersebut, akan dibawa ke Gorontalo untuk dilakukan pemusnahan bersama dengan jajaran Forkopimda di Provinsi Gorontalo.
Penulis: Kasim Amir