60DTK, Gorontalo – Seorang nenek jadi korban main hakim sendiri oleh sejumlah warga. Kejadian viral di media sosial itu terjadi di Pasar Kayubulan, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Kamis (19/08/2021).
Informasi yang dirangkum, perempuan yang belum diketahui secara pasti identitasnya itu ditangkap karena warga menduga Ia adalah penculik anak. Atas dasar dugaan itu, para warga langsung mengikat tangan korban dengan seutas tali, kemudian menariknya ke posko Covid-19 yang ada di pasar tersebut.

Pihak Kepolisian Polres Gorontalo yang menerima informasi kejadian ini, langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP). Setibanyak di sana, Polisi langsung membawa perempuan ini ke Mapolres Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan soal kebenaran dugaan warga.
Dari pantauan awak media, perempuan tersebut saat ini berada di Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo. Polisi masih melakukan penyelidikan soal kebenaran dugaan warga, sekaligus memeriksa kejiwaannya. Sebab, perempuan ini juga diduga memiliki gangguan kejiwaan. (and)