Diiming-Imingi Keuntungan Besar, Ekwan Ahmad Laporkan Kepala Cabang Bestrofit Futures

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad saat melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Kepala Bestprofit Cabang Banjarmasin ke Polda Gorontalo, Senin (15/1/2021). (Foto: Istimewa)

60DTK, Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad melaporkan Kepala PT Bestprofit Futures cabang Banjarmasin atas dugaan penipuan uang kurang lebih Rp1,5 Miliar, Senin (15/11/2021).

Kepada awak media, Ia mengungkapkan bahwa dirinya diiming-imingi keuntungan yang besar jika melakukan investasi di perusahan tersebut.

Bacaan Lainnya
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad saat melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Kepala Bestprofit Cabang Banjarmasin ke Polda Gorontalo, Senin (15/1/2021). (Foto: Istimewa)

“Kalau di kantor saya investasinya dari 80 persen bahkan sampai 100 persen keuntungannya. Contohnya kalau yang tanam saham 100 juta itu jadi 285 juta. Jadi hitungannya jadi 100 persen lebih. Tidak usah ikut tanam saham di tempat lain. Aman karena saya kepala cabang di Banjarmasin,” ungkap Ekwan saat konferensi pers.

Ia awalnya tidak ingin melakukan investasi, hanya karena diiming-imingi keuntungan yang besar, ditambah dengan kepala cabang juga masih ada hubungan keluarga, sehingga kata Ekwan dirinya ikut berinvestasi.

“Setelah itu, dia yakinkan saya dengan pesan WatsAppnya. Di mana Ia mengirim pesan bahwa jika tanam saham 1 miliar ambil 30 lot kali 30 poin dengan jangka 10 hari kerja itu bisa dapat 900 juta perbulan,” jelasnya.

“Memang awalnya Kepala Cabang Bestprofit ini yang atas nama Arianto Papuke, beliau ini sudah kenal, dan saya sudah kenal baik dengan beliau, itu masih ada hubungan keluarga dari istri dari kakak saya,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ia juga diyakinkan bahwa jika setelah melakukan transaksi, 3 jam kemudian akan mendapatkan bonus 32 juta.

“Jadi saya transfer dulu 500 juta, pada tanggal 30 tidak ada ini 32 juta. Berarti ini sudah termasuk salah satu penipuan,” tambahnya.

Selain itu, kata Ekwan dirinya juga diyakinkan bahwa uangnya bakalan aman dan bisa diambil kapan saja. Sehingga dirinya melakukan transfer kembali mengingat keuntungan yang telah ditawarkan.

“Setelah itu, pada tanggal 4 November dia mulai lakukan profit, saya dikasih lihat keuntungan, jadi satu Minggu itu sekitar 300 juta lebih. Dan pada tanggal 10 itu, saya suntik (transfer) lagi 500 juta, supaya lebih besar lagi profitnya,” kata Ekwan.

Namun, pada beberapa hari kemudian ketika dirinya ingin dikirimkan uang, kepala cabang tersebut malah menyuruhnya untuk kembali melakukan top up kembali sebesar 1 miliar. Dengan alasan uang sebelumnya tidak bisa ditransfer sebelum kembali melakukan investasi.

“Terus saya disuruh top up lagi 1 miliar, katanya bisa cair uang yang saya minta setelah melakukan top up kembali,” jelasnya.

Dari situlah, Ekwan yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Hanura Kota Gorontalo merasa ada kejanggalan dan mengarah dugaan penipuan. Sehingga Ia telah melaporkan masalah ini ke Polda Gorontalo, untuk diusut tuntas.

“Jadi saya tuntut di sini kelakuannya, perilakunya Kepala Cabang Bestprofit Cabang Banjarmasin. Kenapa? Karena dia mengimingi-imingi saya, mengajak saya untuk bisa ikut investasi dengan janji keuntungan berlipat ganda,” tegasnya.

Diketahui juga bahwa tidak bisa karyawan Bestprofit berkontak langsung dengan nasabah dengan alasan untuk melakukan investasi. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait