60DTK, Gorontalo: Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo menggelar rapat evaluasi pembiayaan pertanian, Jumat (20/11/2020). Rapat ini digelar untuk mengevaluasi fasilitasi pembiayaan pertanian, yaitu asuransi pertanian yang terdiri dari Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), Asuransi Usaha Ternak Sapi-Kerbau (AUTS-K) dan fasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian.
“Melalui rapat ini kami ingin mengetahui capaian serta kendala dan permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan asuransi pertanian dan fasilitasi KUR pertanian selama tahun 2020,” ujar Kepala Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Muljady Mario.
Dari pertemuan ini, diketahui capaian AUTP sebesar 9.531,6 ha dari target 4.000 ha. Bantuan pemerintah untuk premi asuransi seluas 9.531,6 ha ini adalah sebesar Rp1.372.550.400 atau 80 persen dari total premi Rp1.715.688.000.
Capaian AUTS-K sebesar 3.576 ekor. Bantuan pemerintah sebesar Rp572.160.000 atau 80 persen dari total premi Rp715.200.000. Capaian realisasi penyaluran KUR pertanian hingga Oktober adalah Rp218.097.690.555 dengan jumlah debitur sebanyak 10.345 debitur.
Sementara klaim asuransi pertanian yang sudah dibayarkan kepada petani/peternak oleh PT Jasindo sebesar Rp50.200.000 (9,7ha) untuk AUTP dan Rp625.800.000 (75 ekor) untuk AUTS-K.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga diketahui bahwa kendala yang masih dihadapi dalam asuransi pertanian adalah terkait kesadaran berasuransi petani/peternak yang masih rendah, serta belum optimalnya pemahaman petugas di lapangan terkait pendaftaran maupun pengurusan proses klaim.
“Oleh karena itu, masih terus diperlukan dorongan oleh pihak-pihak terkait guna mendorong kesadaran berasuransi bagi petani/peternak. Selain itu perlu pemantapan dan peningkatan pemahaman bagi petugas-petugas di lapangan terkait asuransi pertanian,” lanjut Muljady.
“Kendala yang masih banyak ditemui dalam penyaluran KUR adalah belum semua pengajuan KUR disurvei oleh pihak perbankan, sehingga tidak terealisasi pengajuannya. Kendala BI checking dari calon debitur maupun istri/suami calon debitur juga sering dijumpai oleh pihak perbankan untuk memberikan kreditnya,” tambahnya.
Selain itu, Ia juga mengatakan bahwa sampai dengan saat ini, petani penggarap belum bisa mengakses KUR karena dianggap keberadaan mereka sewaktu-waktu bisa digantikan oleh petani pemiliknya.
“Tindak lanjut dari perbankan adalah akan dilakukan survei apabila pengajuannya masih dilanjutkan dan untuk pengajuan kredit petani penggarap akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan direksi mereka agar bisa mengakses KUR,” tutupnya. (adv/rls)
Sumber: Gorontaloprov.go.id