DINSOS Berikan Hak yang Sama Kepada Penyandang Disabilitas

Sosialisasi Pelayanan Sosial Keliling bagi Penyandang Disabilitas yang digelar Dinsos P3A Provinsi Gorontalo di kantor Desa Bilungala, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (28/06/2019). Foto : Istimewa

60DTK – Pemprov: Jumlah disabilitas yang membutuhkan pelayanan yang memadai di Provinsi Gorontalo mencapai 5.135 jiwa. Namun, jumlah lembaga yang menangani disabilitas tidak semuanya mampu menjangkau sebagian besar penyandang disabilitas yang bertempat tinggal di pedesaan dan jauh dari jangkauan pelayanan dan rehabilitasi sosial keliling.

Hal itu terungkap pada Sosialisasi Pelayanan Sosial Keliling bagi Penyandang Disabilitas yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Gorontalo di kantor Desa Bilungala, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (28/06/2019).

“Kami juga mendorong masyarakat berperan aktif dalam penyelenggaraan penanganan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) khususnya penyandang disabilitas,” ujar Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Anak, Dinsos P3A Provinsi Gorontalo, Didi Wahyudi Bagoe.

Dia menjelaskan, orang dengan disabilitas juga warga negara Indonesia dan mereka adalah bagian dari masyarakat yang mempunyai hak, kewajiban yang sama dengan manusia lainnya. Untuk mewujudkan kesamaan kedudukan ini diperlukan upaya terencana, terarah dan terpadu sehingga orang dengan disabilitas dapat mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya.

“Hak penyandang disabilitas yang telah diratifikasi Tahun 2007 antara lain tidak diskriminatif, persamaaan untuk diberikan kesempatan, aksesbilitas, berkesempatan berpartisipasi dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan di lingkungan masyarakat dan menghargai dan menerima perbedaan dari penyandang disabilitas sebagai bagian dari keragamaan manusia,” kata Didi.

Sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Sinas Sosial Kabupaten Bone Bolango, Camat Bone Pantai, Kepala Desa Bilungala, Kepala Seksi Disabilitas dan Lansia Dinsos P3A Provinsi Gorontalo, dokter, psikolog, pekerja sosial, tokoh masyarakat dan penyadang Disabilitas sebagai peserta. Unit Pelayanan Sosial Keliling ini sendiri sudah dilaksanakan di Kota Gorontalo, Boalemo dan Bone Bolango. (rds/rls)

Sumber: Hulondalo.id

Pos terkait