Disdukcapil Musnahkan 28.130 Keping KTP Elektronik

Pemusnahan sebanyak 28.130 keping KTP-el yang sudah rusak atau invalid dengan cara dibakar yang dilakukan langsung oleh Bupati Bonebol Hamim Pou, Sekda Ishak Ntoma, dan Asisten I Bidang Pemerintahan Taufik Sidiki, di halaman Kantor Bupati Bonebol, Senin (17/12/2018). (F.AKP)

60DTK – BONEBOL : Sebanyak 28.130 Keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang sudah rusak atau invalid dimusnahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bone Bolango dengan cara dibakar. Hal tersebut dilakukan di halaman Kantor Bupati Bonebol, Senin (17/12/2018).

Bupati Hamim Pou berharap lewat pemusnahan KTP-el yang rusak ini, itu memberikan keyakinan kepada publik, bahwa tidak ada KTP-el yang dicetak ulang, disembunyikan atau disalahgunakan, baik oleh pemerintah daerah maupun partai politik tertentu terkait dengan KTP-el yang tidak berlaku.

Bacaan Lainnya

“Hari ini semuanya sudah kita musnahkan dan kita jamin. Kalaupun ada yang terkumpul lagi tetap akan kita musnahkan semuanya. berita acaranya sudah ditandatangani, kita akan kirim fotonya di Dirjen Dukcapil untuk memberi kepastian bahwa KTP-el yang rusak ini sudah kita musnahkan,” jelas Hamim

Kepala Disdukcapil Bonebol Oktavianus Rahman mengatakan, pemusnahan KTP-el yang rusak itu, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan KTP-el rusak atau invalid tertanggal 13 Desember 2018 yang ditujukan kepada Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

“Jadi pemusnahan KTP-el yang sudah rusak dengan dibakar ini, karena surat edaran yang baru dari Mendagri. Sebelumnya KTP-el hanya digunting. Kemudian disimpan dan kita bawa ke Jakarta. Nah, hari ini KTP-el yang rusak itu semuanya harus dimusnahkann di daerah dengan cara dibakar,” ujar Oktavianus

Pemusnahan ribuan KTP-el dengan dibakar ini dilakukan langsung oleh Bupati Bonebol Hamim Pou, Sekda IShak Ntoma, dan Asisten I Bidang Pemerintahan Taufik Sidiki.(rls)

Editor : Zulkifli M.

Penulis : Muhlis Pateda

Pos terkait

Tinggalkan Balasan