60DTK – Kab. Blitar : Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja komisi bersama Dinas Perkim dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar membahas pergeseran anggaran untuk penanganan virus corona (covid-19).
Menurut Sekretaris Komisi III, Panoto mengatakan nantinya Komisi III akan tahu sejauh mana anggaran itu digunakan. Dan program yang bagaimana bakal diterapkan untuk penanganan penyebaran covid-19 itu.
“Dalam rapat tadi disampaikan, bahwa dari total pergeseran anggaran dari Dinas Perkim untuk penangan virus corona mencapai Rp11,889 miliar lebih. Sedangkan dari DLH angka rasionalnya mencapai Rp4 miliar,” ujar Panoto kepada wartawan usai rapat, Rabu (08/04/2020).
Tentunya angka tersebut tidaklah sedikit, sehingga perlu diadakan pengawasan supaya didalam pelaksanaanya tepat sasaran,” tambah Panoto.
Lebih lanjut Panoto mengatakan, dari total anggaran yang telah digeser dari kedua dinas tadi nantinya akan dikelola pemerintah daerah. Ia berpesan, kepada masing-masing OPD untuk menunda kegiatan yang tidak urgent (penting).
“Akan tetapi kalau anggaran itu dipergunakan untuk kepentingan masyarakat, ya harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Asal yang tidak menimbulkan kerumunan masa,” tukasnya.
Mengingat kebutuhan penanganan covid-19 ini tidak terbatas dan tidak dapat diperkirakan, sesuai Surat Edaran Menteri Keuangan terkait dengan anggaran untuk infrastruktur, pihaknya menghimbau supaya kegiatan tersebut untuk sementara dihentikan. Baik yang belum mulai maupun sedang dilaksanakan.
“Seyogianya kita patut pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Masa pandemi virus corona ini sangat krusial sekali. Apapun bentuk kegiatanya, seharusnya selalu dikoordinaksikan terlebih dahulu oleh pihak-pihak terkait. Mudah-mudah masalah ini cepat terselesaikan. Dan kita dapat melaksanakan kegiatan seperti semula,” tukas politikus dari Fraksi PKB itu. (adv)
Pewarta: Achmad Zunaidi