60DTK, Kota Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, dalam waktu dekat ini akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama salah satu Finance. Dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga, terkait penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, usai menerima dan mendengarkan keluhan warga yang datang langsung ke kantor DPRD, Selasa (25/5/2021).

“Terkait Finance kita dalam waktu dekat ini, akan melakukan RDP dengan mereka. Karena ada keluhan masyarakat soal penarikan kendaraan yang tidak sesuai SOP, yang punya kendaraan ini dicegat ditengah jalan,” ungkap Irwan saat diwawancara.
Baca Juga: DPRD Kota Gorontalo Desak Pengerjaan Pasar Sentral Diselesaikan
Pihaknya akan mengundang pihak Finance dan warga yang bersangkutan, untuk menengahi permasalahan tersebut. Yakni dengan mencarikan solusi terbaik. Sehingga diantara kedua belah pihak tidak akan sama-sama merasa rugi.
“Kita lihat hasil dari RDP dengan pihak Finance. Pengendara ini karena tergabung dalam salah satu komunitas, maka mereka ini juga akan hadir. Kita sebagai wakil rakyat akan mencarikan solusi dari permasalahan ini,” tegasnya. (adv)