DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

DPRD Kota Gorontalo Bahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea (kanan) menyerahkan Ranperda pemerintah insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor ke DPRD Kota Gorontalo, Senin (19/5/2025) malam. Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mulai membahas Ranperda usul inisiatif eksekutif tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat dan/atau investor.

Tepat pada rapat paripurna pada Senin (19/5/2025) malam, Wali Kota Gorontalo Adhan menyerahkan ranperda itu kepada Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa.

Bacaan Lainnya

Irwan Hunawa mengatakan, pihaknya segera melaksanakan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi, serta akan membentuk panitia khusus.

“Besok kita akan paripurna pandangan umum fraksi, paripurna pembentukan pansus tentang itu, artinya apa? Semua yang menjadi kebutuhan masyarakat kita percepat,” kata Irwan.

Irwan menjelaskan, ranperda ini dapat membantu dan memudahkan para investor masuk ke Kota Gorontalo. Sehingga ini diharapkan memberikan dampak bagi perekonomian.

“Tentu untuk membantu memudahkan investasi masuk ke Kota Gorontalo, ketika banyak investasi yang datang ke Gorontalo maka perputaran perekonomian lebih maju,” jelasnya. (adv)

Pos terkait