60DTK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi membentuk Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2025.
Ketua Pansus terpilih, Herman Haluti mengatakan, setelah terbentuknya panitia ini, tahap selanjutnya adalah pembahasan internal dengan anggota Pansus.
“Tindaklanjut setelah penetapan ini adalah pertemuan perdana masih dalam ruang lingkup internal Pansus,” kata Herman, Rabu (25/03/2026).
Herman menjelaskan, ada beberapa hal yang menjadi fokus dalam pembahasan internal itu, seperti kesiapan Pansus dalam membahas dokumen LKPJ tersebut.
“Jadi kita harus siapkan perihal apa saja diperlukan dalam membahas LKPJ kepala daerah tahun 2025, sambil menunggu dokumennya diberikan ke DPRD,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo yang telah memaksimalkan kinerjanya di tahun 2025 kemarin.
“Terkait dengan keberhasilan dari pemerintahan daerah yang kemarin tentunya ini patut kita apresiasi, apalagi soal meningkatnya PAD,” ucapnya. (adv)






