60DTK, Gorontalo – Dengan telah ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Gorontalo, Maka DPRD Kota Gorontalo minta kepada Satuan Tugas (Satgas) covid-19 Agar senantiasa humanis dalam melakukan penertiban.
Satgas yang terdiri dari beberapa elemen seperti TNI, Polri, Satpol PP dan BPBD Kota Gorontalo diminta agar sebelum melaksanakan tugas hendaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat,
“Saya memohon kepada seluruh satgas agar turun kelapangan dengan persuasif dan humanis, apalagi menghadapi masyarakat kecil misalnya masyarakat pedagang kaki lima. Menurut saya mereka tidak ada waktu untuk mencari-cari informasi mengenai apa itu PPKM darurat,” kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Tien Suharti Mobiliu saat diwawancara awak media, Senin (12/07/2021).
Sekretaris Komisi A tersebut juga menjelaskan, pada umunya masyarakat yang berdagang tersebut mendapatkan modal dari koperasi simpan pinjam yang setiap harinya harus melakukan penyetoran atau pembayaran.
“Mereka mencari modal membuat gerobak dan meja serta peralatan untuk berjualan mungkin hanya pinjam uang di koperasi harian saja, yang nanti setelah itu hasil penjualan mereka disisihkan untuk disetorkan ke pihak koperasi,” jelas Tien.
Baca Juga: Komisi C DPRD Kota Gorontalo Harap Serapan DAK dan Dana PEN Tahun Ini Lebih Maksimal
Ia menambahkan, saat ini pemerintah Kota Gorontalo sedang berupaya membuat serta mengusahakan agar seluruh pedagang mendapatkan tempat yang aman dan nyaman untuk berdagang.
“Pemerintah Kota Gorontalo sementara akan membuat dan merelokasi seluruh pedagang kepusat kuliner jalan kali Madu Kalimantan Madura, yah kalau belum selesai tentunya mungkin mereka mencari lahan yang sekiranya menurut mereka representatif untuk mereka berjualan” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Desy Rahmawati