60DTK, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo rencananya akan melaksanakan rapat paripurna, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penguatan Kelembagaan Zakat di Gorontalo.
Anggota Komisi IV, Adnan Entengo saat ditemui diruang kerjanya, mengungkapkan bahwa pembahasan ini adalah inisiatif dari Komisi IV yang telah dijadikan pembahasan prioritas di DPRD.
“Kami juga akan membahas Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) zakat itu berkaitan dengan penguatan kelembagaan zakat, kemudian juga dengan harapan akan terjadi masif pengumpulan zakat di Provinsi Gorontalo,” ungkap Adnan saat diwawancara, Senin (22/2/2021).
Sehingga, kata dia pemanfaatan dari pengelolaan zakat ini bisa dirasakan oleh masyarakat Provinsi Gorontalo.
Baca Juga: DPRD Provinsi Gorontalo Agendakan Perubahan Nama Jembatan Molintugupo Jadi Jembatan Rusli Habibie
“Dan tentunya manfaat dari zakat itu sendiri bisa terasa sebagai lokalis atau kebijakan lokal di sini,” tegasnya. (adv)