60DTK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2024, Senin (5/8/2024).
Penyerahan rancangan ini berlangsung pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo Ke – 149 dalam rangka Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf menerima langsung rancangan KUA-PPAS ini dari Pj Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi menjelaskan, untuk mengubah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) harus ada rancangannya terlebih dahulu.
“Tadi kami sudah menyelesaikan paripurna tentang penyampaian KUA-PPAS APBD perubahan tahun 2024,” ungkap Sofyan usai rapat paripurna.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) induk ini kata Sofyan, tujuannya untuk memasukkan program pemerintah yang belum teranggarkan sebelumnya.
“Karena mengubah KUA-PPAS induk harus ada rancangannya terlebih dahulu. Mengapa demikian? Karena ada hal-hal tertentu dalam perubahan anggaran,” jelas Sofyan.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian utama DPRD dalam hal perubahan anggaran ini. Di antaranya adalah memprioritaskan kebutuhan mendesak terkait dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kemudian ada program-program yang belum teranggarkan sebelumnya dan itu menjadi prioritas pada KUA-PPAS. Kemudian kebutuhan-kebutuhan mendesak kesejahteraan rakyat,” Sofyan.
Terakhir Sofyan menyampaikan, langkah selanjutnya setelah penyerahan rancangan KUA-PPAS ini pihaknya akan melakukan pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Setelah diserahkan oleh Pj Gubernur tadi, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran. Intinya ini merubah APBD induk secara total,” imbuh Sofyan. (adv)