Soal KUA-PPAS APBD 2025, Begini Penjelasan Sofyan Puhi

Soal KUA-PPAS APBD 2025, Begini Penjelasan Sofyan Puhi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sofyan Puhi saat diwawancarai soal KUA-PPAS APBD Induk Tahun 2025 Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (5/8/2024). Foto: Hendra/60dtk

60DTK.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Aanggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, Senin (5/8/2024).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan, pada dasarnya KUA-PPAS ini untuk mengakomodir kebutuhan APBD induk Tahun 2025.

Bacaan Lainnya

“Kalau untuk KUA-PPAS APBD tahun 2025 ini untuk mengakomodir kebutuhan APBD induk. Karena persyaratan APBD induk itu harus ada KUA-PPAS, dan itu mulai kita bahas hari ini,” kata Sofyan.

Sofyan Puhi menambahkan, KUA-PPAS APBD tahun 2025 ini akan menjadi acuan kepala daerah terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

“Kepala daerah yang terpilih itu melaksanakan anggaran yang sekarang 2025 yang kita tetapkan ini. Jadi yang menetapkan penjabat gubernur yang sekarang,” ujar Sofyan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menerima rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2024.

Terkait dengan KUA-PPAS APBD perubahan ini kata Sofyan, bertujuan mengubah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) harus ada rancangannya terlebih dahulu.

“Karena mengubah KUA-PPAS induk harus ada rancangannya terlebih dahulu. Mengapa demikian? Karena ada hal-hal tertentu dalam perubahan anggaran,” jelas Sofyan.

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian utama DPRD dalam hal perubahan anggaran ini. Di antaranya adalah memprioritaskan kebutuhan mendesak terkait dengan kesejahteraan masyarakat.

“Kemudian ada program-program yang belum teranggarkan sebelumnya dan itu menjadi prioritas pada KUA-PPAS. Kemudian kebutuhan-kebutuhan mendesak kesejahteraan rakyat,” imbuh Sofyan. (adv)

Pos terkait