60DTK, Kota Gorontalo – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad akan memanfaatkan sisa masa jabatannya sebagai anggota legislatif dengan mengawal pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD tahun 2024.
Pokir DPRD sendiri merupakan aspirasi-aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada para anggota legislatif agar diperjuangkan masuk dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Untuk pokir DPRD Kota Gorontalo tahun 2024, diketahui telah diparipurnakan pada bulan Maret lalu dengan jumlah usulan mencapai 284 item.
“Kami duduk di DPRD Kota Gorontalo ini sudah tiga tahun lebih, berarti tinggal menghitung bulan lagi masa jabatan kami akan berakhir,” ujar Ekwan saat berbincang-bincang dengan awak media belum lama ini.
“Aspirasi-aspirasi masyarakat yang kami terima melalui musrenbang (musyawarah rencana pembangunan) di tingkat kelurahan dan kecamatan akan terus kami kawal semaksimal mungkin,” tambahnya.
Untuk rencana pembangunan Kota Gorontalo tahun 2024 nanti, kata Ekwan, dirinya mengusulkan kurang lebih 10 item, beberapa di antaranya terkait pembangunan infrastruktur jalan, paving block, hingga saluran air.
“Tiga hal ini yang paling banyak diusulkan masyarakat, khususnya di daerah pemilihan saya (Kecamatan Sipatana, Kota Utara, dan Kota Tengah),” bebernya.
Terlepas dari hal ini, Ia kembali mengingatkan bahwa penyusunan dan penetapan rencana kerja pemerintah selalu disesuaikan dengan kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Oleh karena itu, hal-hal yang prioritas akan selalu diutamakan.
“Semua aspirasi masyarakat sudah kami ajukan, tapi ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, masa jabatan anggota legislatif Kota Gorontalo sendiri bakal berakhir pada tahun 2024 mendatang. Artinya, 25 anggota yang ada saat ini masih memiliki waktu kurang lebih satu tahun lagi melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga