Enam Buah Ranperda Bakal Digodok di DPRD Kota Gorontalo

Suasana rapat paripurna pembicaraan tingkat I terkait penyampaian enam buah ranperda usul inisiatif eksekutif dan legislatif yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (24/10/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Sebanyak enam buah rancangan peraturan daerah (ranperda) usul inisiatif eksekutif (pemerintah daerah) dan legislatif (DPRD) bakal digodok di DPRD Kota Gorontalo jelang akhir tahun 2022 ini.

Hal itu diketahui setelah DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I terkait penyampaian enam buah ranperda yang berlangsung di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin (24/10/2022).

Bacaan Lainnya

“Ranperda usul inisiatif Pemerintah Kota Gorontalo ada dua, kemudian empat ranperda lainnya merupakan usul DPRD Kota Gorontalo,” kata Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki.

Hardi mengatakan, dua buah ranperda usul inisiatif eksekutif tersebut, yaitu peraturan tentang penyediaan dan penyerahan prasarana dan utilitas, serta ranperda tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu ini sudah diserahkan oleh Wali Kota Gorontalo.

Adapun aturan yang menjadi usulan DPRD yakni ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas, ranperda pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkoba, ranperda penyelenggaraan inovasi daerah, serta ranperda pemberian nama jalan dan sarana umum.

“Seluruh ranperda ini tentunya segera kita tindak lanjuti berdasarkan peraturan perundang-undangan dan tata tertib yang ada di DPRD Kota Gorontalo,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait