60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke memperjuangkan alokasi anggaran untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Otanaha dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo tahun 2023.
Erman mengatakan, rumah sakit ini memang bisa mendapat pemasukan yang cukup besar dari hasil pemberian pelayanan kesehatan terhadap pasien-pasien yang masuk, khususnya peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
Berdasarkan informasi yang Ia terima, setiap bulannya, RSUD Otanaha bisa menghasilkan pendapatan kurang lebih Rp3 miliar dari pelayanan peserta JKN. Artinya, dalam jangka waktu satu tahun pendapatan rumah sakit tersebut ada sekitar Rp36 miliar.
“Pendapatan ini ditambah lagi dengan pendapatan dari yang non-BPJS, itu hampir Rp1 miliar setahun,” ungkap Erman, Senin (21/11/2022).
Akan tetapi, pendapatan dari pelayanan peserta JKN ini tidak semuanya bisa dicairkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) karena nilai pagu anggaran yang dialokasikan Pemerintah Kota Gorontalo tidak sebanding dengan pendapatan yang ada.
Sementara, rumah sakit itu juga harus mengeluarkan dana yang cukup banyak untuk membayar jasa tenaga kontrak, honor, tenaga kesehatan, dokter, termasuk membeli oksigen, obat-obatan, dan barang-barang lain yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan kesehatan secara maksimal.
“Istilahnya mereka ini punya dana, tapi tidak bisa dibelanjakan karena pagu yang diberikan di bawah jumlah pendapatan yang diterima. Misalnya uang mereka Rp36 miliar, pagu yang diberikan Rp27 miliar, ada sisa kurang lebih Rp9 miliar. Uangnya ada, klaim BPJS ada, tapi tidak bisa dicairkan karena pagu anggaran sudah habis,” jelasnya.
Di APBD induk Kota Gorontalo tahun 2023 nanti, Ia mengusulkan pemerintah memberi alokasi anggaran kepada RSUD Otanaha untuk waktu sembilan bulan yakni sekitar Rp27 miliar. Sisanya, dianggarkan lagi saat perubahan APBD 2023.
“Ini tujuannya untuk apa? Supaya operasional rumah sakit bisa jalan. Nakes, dokter, dan lain-lain terbayarkan JKN mereka,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga