KPU Gorontalo Sosialisasikan PKPU RI Tentang Penyusunan Daftar Pemilih

Suasana kegiatan sosialisasi PKPU RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo di Hotel Citimall, Kota Gorontalo, Selasa (22/11/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menyosialisasikan Peraturan KPU Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, Selasa (22/11/2022).

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Citimall, Kota Gorontalo ini diikuti oleh perwakilan anggota KPU dan Bawaslu kabupaten/kota, akademisi, serta perwakilan mahasiswa dari 10 paguyuban.

Bacaan Lainnya

Ada banyak hal yang dijelaskan KPU Provinsi Gorontalo dalam sosialisasi peraturan tersebut. Mulai dari dasar hukum PKPU, proses dan tata cara penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Selain itu, mereka juga menjelaskan soal penggunaan aplikasi Sidali yang merupakan sistem informasi data pemilih, protokol bencana, model-model formulir pemutakhiran data pemilih, alur pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, program dan jadwal penyusunan daftar pemilih, tata kerja pantarlih, termasuk perekrutan PPK dan PPS.

“Tahapan penyusunan daftar pemilih ini memang masih lama, tapi kita sengaja melakukan sosialisasi dari sekarang dengan harapan akan lebih banyak masyarakat yang tau,” jelas Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Sophian M. Rahmola.

Ia menambahkan, pemahaman soal proses penyusunan dan penetapan data pemilih penting diketahui masyarakat umum. Apalagi data pemilih ini sering kali menjadi salah satu objek sengketa hampir di setiap perhelatan pesta demokrasi.

“Karena itu kita dari awal menyosialisasikan ini supaya kita paham. Kami juga sangat berharap masyarakat Gorontalo antusias dan menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 nanti,” pungkasnya.

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait