KPU Gorontalo Bakal Sediakan TPS di Lokasi Khusus Saat Pemilu 2024

(Ilustrasi: Siti Latifa/60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo bakal menyediakan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi khusus saat pelaksanaan pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 dilaksanakan.

Hal ini terungkap saat KPU Provinsi Gorontalo menyosialisasikan Peraturan KPU RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih, yang berlangsung di Hotel Citimall, Kota Gorontalo, Selasa (22/11/2022).

Bacaan Lainnya

Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Sophian M. Rahmola menjelaskan, TPS ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya, serta meningkatkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2024.

Dengan adanya TPS di lokasi khusus ini, mahasiswa, warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk pegawai perusahaan, tambang, serta pekerja proyek Bendungan Bulango Ulu yang tinggal di satu lokasi tertentu dan tidak sesuai alamat KTP, dapat menyalurkan hak pilihnya meski tidak bisa pulang ke kampung halaman.

“Data sementara ada 14 TPS khusus yang akan kami sediakan. Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak tambang yang ada di Bone Bolango dan Pohuwato. Termasuk juga pimpinan Lapas Gorontalo, Lapas Perempuan, Lapas Boalemo, Lapas Pohuwato, pihak perusahaan di Gorontalo Utara, untuk penyediaan TPS di tempat mereka,” aku Sophian.

Menurut Sophian, para wajib pilih yang menggunakan hak suara di TPS itu mirip dengan dengan pemilih yang pindah TPS. Bedanya, pemilih pindah TPS dapat memilih di TPS terdekat, sementara mereka terpusat di satu TPS. Oleh karena itu, mereka hanya akan menerima surat suara berdasarkan wilayah asal dan domisili.

“Misalnya orang ini dari Gorut dan jadi warga binaan Lapas Gorontalo, surat suara yang dia terima hanya tiga yaitu pilpres, DPR-RI, dan DPD-RI. Bagaimana dengan yang bukan orang Provinsi Gorontalo, kemudian dia ada di Lapas Gorontalo, dia hanya akan mendapat surat suara pilpres saja,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait