60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke mengaku bahwa pihaknya selalu memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan di daerah setempat.
Hal ini dibuktikan dengan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Gorontalo yang dialokasikan untuk bidang pendidikan, hampir selalu melebihi mandatory spending dalam setiap tahunnya.
“DPRD itu dukungannya secara politik, terutama dalam hal politik anggaran,” aku Erman usai menghadiri kegiatan diseminasi hasil program merdeka belajar di Hotel El-Madinah, Kota Gorontalo, Selasa (22/11/2022).
“Berdasarkan regulasi, pendidikan itu harus dianggarkan paling minimal 20 persen dari APBD. Di Kota Gorontalo, khusus pendidikan sudah lebih dari 20 persen. Kita selalu memberikan dukungan kepada Dinas Pendidikan,” tambahnya.
Dengan anggaran yang ada, kata Erman, pihaknya sangat berharap penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) bisa maksimal.
“Anggarannya ada, tinggal bagaimana pihak Dinas Pendidikan mengaturnya berdasarkan regulasi dan kebutuhan. Penggunaan anggaran ini harus maksimal supaya program-program pemerintah di bidang pendidikan bisa maksimal,” tandasnya.
Perlu diketahui, mandatory spending sendiri merupakan pengeluaran negara yang sudah diatur oleh Undang-Undang. Sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4) dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 49 Ayat (1), ditetapkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari postur APBD. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga