60DTK – JAKARTA : Kabag Hukum dan Kerjasama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Ferry Indrawan mendukung upaya tersebut. Menurutnya, ada banyak manfaat dari tanda tangan digital. Salah satunya dengan memangkas proses birokrasi dengan cepat dan tanpa mengurangi mutu. Hal ini sejalan dengan kedatangan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskotik) Provinsi Gorontalo Rifli M. Katili mendorong agar BSSN mempercepat proses sertifikat elektronik. Jakarta, Kamis (21/2/2019)
“Terkait perjanjian kerjasama, saran saya lebih efektif digelar di Gorontalo. Dalam artian cari waktu yang tepat sehingga seluruh Bupati/Wali Kota bisa hadir untuk menandatangani kerjasama,” terang Ferry.
BACA JUGA : Pemprov Gorontalo Berinovasi Lagi
Provinsi Gorontalo bakal menjadi pilot project penerbitan sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital. Daerah diminta menyiapkan aplikasi sesuai kebutuhan masing-masing. Daerah juga diminta siap dengan konsekuensi jika diberlakukan kebijakan tersebut.
“Jadi harus konsisten saat penandatanganan dokumen harus sesuai waktu pengajuan. Artinya tidak ada tanggal mundur,” kata Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Renaldy menimpali.
BACA JUGA : Kenaikan Gaji Gubernur Menjadi Salah Satu Pembahasan Di Rakernas APPSI
Sertifikat elektronik ini untuk melegalkan penggunaan tanda tangan digital oleh pimpinan daerah atau pimpinan OPD. Di Provinsi Gorontalo sendiri baru Pemprov Gorontalo yang tanda tangan digitalnya sudah tersertifikasi.
“Untuk tanda tangan digital kami di Provinsi Gorontalo sudah menerapkan. Launchingnya November 2018 lalu. Sekarang tinggal teman-teman di kabupaten/kota yang kita dorong agar penerapannya bisa segera terealisasi,” imbuh Rifli Katili usai pertemuan.
(rls)
Sumber : Humas Gorontalo Prov