Festival Tumbilotuhe Ditiadakan, Wagub Gorontalo Rayakan Tumbilotuhe Dengan Sederhana

Wagub Gorontalo, Idris Rahim (kedua kiri), bersama istrinya, saat mengikuti prosesi du’a moheupa zakati, yaitu doa bersama sebelum penyaluran zakat fitrah, di Rujab Wagub Gorontalo, Sabtu (8/05/2021). (Foto: Haris, Humas Pemprov)

60DTK, Gorontalo – Festival Tumbilotuhe merupakan tradisi malam pasang lampu yang dilakukan oleh masyarakat Gorontalo setiap bulan Ramadan, pada malam 27 hingga 29 Ramadan. Namun, khusus tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo menegaskan bahwa festival ini ditiadakan.

Bukan tanpa alasan. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan warga saat festival, karena masih dalam situasi pandemi covid-19.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Petugas Posko Perbatasan Akan Terima Insentif Rp140 Ribu Setiap Hari

Wagub Gorontalo, Idris Rahim (kedua kiri), bersama istrinya, saat mengikuti prosesi du’a moheupa zakati, yaitu doa bersama sebelum penyaluran zakat fitrah, di Rujab Wagub Gorontalo, Sabtu (8/05/2021). (Foto: Haris, Humas Pemprov)

“Tahun ini tidak ada Festival Tumbilotuhe. Tujuannya untuk menghindari terjadinya kerumunan warga, karena hingga saat ini kita masih dalam situasi pandemi covid-19,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Gorontalo, Idris Rahim, usai menyalakan lampu botol di Halaman Rumah Jabatan (Rujab) Wagub Gorontalo, Sabtu (8/05/2021).

Idris pun mengajak seluruh umat Islam di Gorontalo untuk memaknai Tumbilotuhe dengan memperbanyak melaksanakan amal ibadah menjelang berakhirnya bulan suci Ramadan, termasuk menunaikan zakat fitrah.

Baca juga: Pemerintah Gorontalo dan Sulteng Bersinergi Sukseskan Program Larangan Mudik

Menurutnya, selain sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat yang diberikan oleh Allah swt., serta membersihkan diri dan keluarga, menunaikan zakat juga memiliki hikmah untuk saling berbagi dengan sesama umat yang kurang mampu.

“Utamanya di tengah pandemi covid-19 saat ini, zakat fitrah diharapkan dapat membantu warga yang terkena dampaknya,” imbuhnya. (adv)

 

Sumber: Gorontaloprov.go.id

Pos terkait