60DTK, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama menerima sejumlah pertanyaan dari warga, salah satunya terkait penyelesaian pekerjaan Kanal Tanggidaa, saat menggelar reses masa sidang kedua tahun 2023–2024 di Kelurahan Limba U1, Senin (22/01/2024).
Menanggapi hal tersebut, Fikram mengatakan bahwa seluruh anggota komisi I sebelumnya telah melakukan kajian, mengingat ada temuan berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kurang lebih Rp4 miliar.
“Mulai dari pengembalian uang muka, denda keterlambatan, dan kelebihan pembayaran,” ungkap Fikram saat menjawab pertanyaan dari warga Limba U1.
Ditambah lagi, Fikram mengataka Dinas PUPR sebagai instansi teknis yang membawahi pekerjaan itu, seakan-akan mendiamkannya, sehingga komisinya akan menindaklanjutinya melalui proses hukum.
“Pada rapat itu kami katakan pihak dinas melakukan pembiaran, dan dampaknya masyarakat dan pengusaha yang berada di sekitarnya terbebani akibat tidak selesainya pekerjaan, kasihan mereka. Olehnya, kami tindak lanjuti agar ini diproses hukum,” tegasnya.
Selain masalah kanal yang dipertanyakan warga, politisi partai berlambang pohon beringin (Golkar) itu juga menerima aspirasi perbaikan jalan dan saluran yang berada di wilayah tersebut agar bisa ditingkatkan atau diperbaiki.
“Untuk Lorong Japangi yang bapak dan ibu sampaikan, nanti tolong segera masukkan permohonan atau proposalnya, insyaallah itu akan saya perjuangkan,” paparnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman