FKH Kota Gorontalo Sesalkan Rencana Penebangan Pohon yang Terus Berulang saat Pelebaran Jalan

Pertemuan antara dinas terkait, masyarakat dan pegiat lingkungan mengenai rencana penebangan pohon mangga untuk pelebaran jalan Madura, Kelurahan Liluwo, Kota Tengah, Kota Gorontalo. Jumat (18/10). Foto: Zulkifli M.

60DTK- Kota Gorontalo: Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Gorontalo melayangkan protes penebangan pohon yang akan dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo terkait pelebaran jalan yang sedang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) di sepajang jalan Madura, Keluraha Liluwo, Kota Tengah, Kota Gorontalo. Jumat (18/10/2019).

Protes terhadap rencana penebangan pohon ini disampaikan Sri Sutarni Arifin anggota FKH Kota Gorontalo saat menghadiri rapat pertemuan pembahasan mengenai pekerjaan pelebaran jalan dan rencana penebangan pohon di simpang tiga jalan Madura tepat berada di bawah pohon mangga yang dipertahankan.

Bacaan Lainnya

Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PU Kota Gorontalo, Kadis Perhubungan, Kadis DLH, pihak pelaksanan (kontraktor), anggota FKH Kota Gorontalo, dan elemen masyarakat yang hadir.

Dalam pertemuan itu, Sri Sutarni Arifin mengatakan kekecewaannya terhadap sikap Pemerintah Kota yang selalu saja mengorbankan pohon dalam pembangunan Kota terutama dalam pelebaran jalan seperti ini.

“FKH ingin melihat kota ke depan jadi lebih baik. Perjuangan kami selama ini untuk menunjang Kota Gorontalo jadi hijau,” ujar Sri dalam pertemuan itu, Jumat (18/10).

Kata Sri juga, bentuk dan akumulasi kekecewaan mereka sebelumnya tentang pelebaran jalan selalu saja mengorbankan pohon tanpa perlu di awali dengan kajian. “Itu sebenarnya yang jadi masalahanya. Persoalan penggantian memang kemarin di kasus sebelumnya dilakukan penggantian pohon yang ditebang, tapi tidak sesuai dengan apa yang sudah dihilangkan.”

“Kita tidak menghitung jumlah, tapi kita menghitung diameter pohon mangga yang sudah sebesar ini. Jika pohon yang ditebang sudah berdiameter sebeasar ini, juga harus digantikan dengan diameter yang sama. Kalau diameternya 10 meter, jadi harus digantikan dengan diameter yang sama,” tegasnya.

Senada dengan Sri, Rahman Dako yang juga pegiat lingkungan di Gorontalo menyampaikan beberapa alasannya untuk mendukung pohon mangga di pertigaan tersebut tidak ditebang. Karena beberapa hal yang dirugikan.

“Pohon ini sudah besar, jika ditebang dan digantikan dengan pohon yang lain pertumbuhannya tidak secepat dan sebesar ini nanti. Lagian juga pohon ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang berjualan di sini,” ujar Rahman Dako yang mengikuti pertemuan pagi tadi di simpang tiga jalan Madura tersebut.

Rahman Dako juga menambahkan, penebangan pohon ini seharusnya tidak dilakukan, semestinya dilakukan peremajaan atau ditata rapi biar kelihatan estetik pohon ini nanti. Dan diberikan pagar atau tanda rambu jalan yang bisa dilihat oleh setiap pengedara yang melintasi jalan tersebut.

Namun, menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo, Meilan Novita Silangen, persoalan penebangan pohon dan pekerjaan pelebaran jalan sudah terjadi pada tahun 2016 dan dirinya baru tahun 2018 kemarin duduk sebagai Kadis PU.

“Soal penebangan pohon ini kami kembali ke kontrak awal, saya juga paham dengan konsen teman-teman FKH. Tapi dalam proses pembangunan jalan ini harus ada yang dikorbankan. Perencaan tetap kami evaluasi, kalau ada pelebaran harus ada yang dikorbankan,” katanya setelah di wawancarai saat pertemuan berakhir.

Ia juga mengatakan, bahwa awalnya persoalan penebangan ini telah dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak FKH. Namun, tiba-tiba ada perubahan untuk diminta ditinjau kembali soal putusan kemarin.

“Solusi masing-masing  memberikan kajian terkait keberadaan pohon ini. PU, Dishub, dan FKH memberikan kajian. Kita kembali ke sisi teknisnya, kemarin sudah disepakati dipotong dan kemudian diminta ditinjau kembali. Dilihat seperti ada rekayasa, karena tidak mengundang beberapa dinas terkait,” tambahnya.


Penulis: Zulkifli Mangkau

Pos terkait