Geramnya Ekwan Ahmad Karena Proyek Jalan Nani Wartabone Tak Tuntas 2022

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad. (Foto: Humas Dekot Gorontalo)

 

60DTK, Gorontalo – Tidak selesainya pekerjaan proyek Jalan Nani Wartabone hingga akhir tahun 2022 lalu membuat Anggota DPRD Kota Gorontalo, Ekwan Ahmad, geram.

Bacaan Lainnya

Sebab kegeraman Anggota Komisi C itu dikarenakan DPRD sangat berharap pekerjaan proyek infrastruktur tersebut tuntas di tahun 2022, supaya bisa segera dinikmati masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pihak pelaksana (kontraktor) proyek tersebut juga sudah berulang kali diberikan kesempatan perpanjangan kontrak oleh Dinas PUPR Kota Gorontalo, tapi progres pekerjaan masih sangat rendah.

“Pekerjaan proyek ini sudah berulang-ulang dikasih perpanjangan, tapi tidak selesai-selesai juga. Kami sangat menyayangkan hal ini,” ujar Ekwan saat rapat kerja Komisi C DPRD Kota Gorontalo bersama mitra kerja, Rabu (4/01/2023).

Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu pun menyarankan Dinas PUPR Kota Gorontalo sebagai kuasa pengguna anggaran mengambil kebijakan atau langkah tegas berupa pemutusan kontrak.

Pasalnya, Ia menilai kontraktor tidak mampu lagi menyelesaikan pekerjaan tersebut. Di sisi lain, Ia tidak ingin dampak dari ketidakjelasan proyek eks Jalan Panjaitan itu menimbulkan persepsi negatif dari masyarakat terhadap DPRD maupun pemerintah.

“Kami melihat hari demi hari, minggu demi minggu, bahkan bulan demi bulan, tidak ada progres yang positif atas pekerjaan tersebut,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait