Gorontalo Masuk 12 Provinsi Tertinggi Se-Indonesia dalam Pencegahan Korupsi

Penyidik menunjukkan barang bukti uang saat konferensi pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan pihak swasta, di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (30/12/2018). Foto: Antara

60DTK-Jakarta: Berdasarkan laporan Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi, dilihat dari kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 54 tahun 2018, Provinsi Gorontalo masuk dalam 12 provinsi di Indonesia yang capainnya tertinggi yakni 70 persen.

BACA JUGA: Kasus Korupsi Gedung DPRD, Kejati Gorontalo Tahan 1 Tersangka

Bacaan Lainnya

Laporan tersebut diungkapkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) tahun 2019 di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta, Senin (09/12/2019).

Idris menilai, capaian tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam melawan dan memberantas korupsi.

BACA JUGA: Gorontalo Siapkan Pergub Pendidikan Anti Korupsi

“Ini menunjukkan komitmen Pemprov Gorontalo untuk melawan dan memberantas korupsi. Penilaian tersebut terdiri dari tiga fokus, 11 aksi, dan 27 sub aksi, yang sudah kita jalankan”, kata Idris.

Saat ini, indeks persepsi korupsi Indonesia berada pada angka 38 poin. Idris memandang, bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus dilawan bersama.

“Untuk meningkatkan indeks persepsi korupsi khususnya di Provinsi Gorontalo, saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas korupsi. Korupsi adalah musuh bersama, mari kita maju melawan korupsi, berani jujur itu hebat”, tegasnya.

BACA JUGA: Penyidik Serahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Tanggul Di Desa Mopiya

Diketahui, Peringatan Harkodia tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Agama Fachrul Razi, serta para Gubernur. (adv)

Penulis: Kasim Amir
Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait