60DTK.COM – Pemerintah Provinsi Gorontalo terus berupaya mempercepat digitalisasi daerah lewat penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Upaya percepatan ini lewat penyediaan kanal pembayaran non tunai seperti QRIS, ATM Elektronik, Internet Mobile, SMS Banking serta aplikasi e-Commerce.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer menilai perkembangan ETPD tidak lepas dari peran pemerintah daerah bersama Bank Indonesia.
Hamka menambahkan, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan publik, penerapan ETPD merupakan bagian dari upaya transparansi sistem pemerintah dan keuangan daerah.
Selain itu, juga mengoptimalkan belanja dan pendapatan serta pembayaran di masyarakat secara non tunai yang berbasis digital.
“Transaksi non tunai memang secara internal sangat membantu untuk mengetahui aliran transaksi dan didukung oleh bukti-bukti yang sah. Tentang pengendalian kas dan mewujudkan tertib administrasi atas pengelolaan kas yang kemudian akan menghasilkan laporan posisi kas secara real,” ungkap Hamka.
Sementara itu Sekretaris TP2DD, Danial Ibrahim mengungkapkan, dalam Indeks ETPD tahun sebelumnya Pemerintah Provinsi Gorontalo termasuk pada kategori maju dengan capaian 77 persen. Namun pada semester satu tahun 2022 ini, berhasil masuk kategori Digital dengan capaian 86,3 persen.
Guna mendorong percepatan digitalisasi di daerah, pemerintah akan menyosialisasikan penerapan ETPD ke masyarakat dengan memulai dari lingkup ASN terlebih dahulu.
“Jangankan masyarakat yang di pelosok, ASN saja masih ada sebagian yang belum menerapkan ETPD, khususnya di Pemprov Gorontalo,” ujar Danial. (ksm/rls)