60DTK.COM – Gubernur Gorontalo melantik dan mengambil sumpah Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo periode tahun 2026 – 2029.
Pelantikan ini berlangsung di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Senin (23/02/2026).
Anggota KPID yaknk Suci Priyanto Kartika Chandra Sari, Abdul Razak Babuntai, Hasanudin Djadin, Jitro Paputungan, Fahrudin Salilama, Rahmat Giffary Bestamin dan Arif Rahim.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor: 62/7/II/2026 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Gorontalo No: 17/7/I/2026 tentang penetapan KPID Provinsi Gorontalo Periode 2026 – 2029.
“Selamat kepada saudara – saudara. Amanah ini tidaklah ringan, karena KPID memiliki peran strategis sebagai perwakilan kepentingan publik dalam penyiaran,” ucap Gusnar Ismail.
Gusnar menjelaskan, era saat ini menyebabkan tantangan dunia penyiaran yang semakin kompleks. Hal ini menuntut peran dan fungsi yang serius dari KPID.
Pada kesempatan itu, Gusnar Ismail menekankan lima poin penting kepada Anggota KPID yang baru.
Lima poin itu yakni memastikan konten yang berkualitas, penguatan konten lokal, perlindungan masyarakat akan konten yang merusak moral, literasi media dan adaptasi digital.
“Tugas-tugas yang saya sebutkan tadi sangat strategis, saya berharap KPID dapat menjalin koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah, KPI Pusat, lembaga penyiaran serta masyarakat. Jadikan KPID sebagai wadah aspirasi yang responsif terhadap keluhan masyarakt terkait penyiaran,” imbuh Gusnar Ismail.
Turut hadir dalam pelantikan itu Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah , Jajaran Komisi I DPRD Provinsi, Sekretaris Daerah Provinsi Sofian Ibrahim bersama Asisten dan Pimpinan, Pimpinan media dan lembaga penyiaran se – Gorontalo dan Anggota KPID Periode 2022 – 2025. (adv)






