60DTK-GORONTALO: Lagi dan lagi, Oprasi Zebra yang di laksanakan oleh Satlantas Gorontalo Kota sore tadi mendapati sejumlah kendaraan dan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas. Banyaknya pelanggaran yang terjadi, semakin menambah jumlah pelanggar di setiap harinya, Kamis (01/11/2018).
Kegiatan Oprasi Zebra yang berlangsung di sepanjang JDS (Jalan Dua Susun) ini, ada berbagai macam pelanggaran yang timbul, salah satunya adalah menggunakan handphone saat berkendara. Melihat hal ini, Unit Satlantas Gorontalo Kota langsung mengamankan pengendara tersebut.
BACA: Di Gorontalo, Operasi Zebra Otanaha 2018 TArgetkan 1.500 Pelanggar
Saat diwawancari, AKP Iga mengatakan memang secara spesifik larangan penggunaan handphone tidak diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009. Akan tetapi, bisa terkena pasal 106 ayat 1 tentang pengemudi wajib mengendarai kenderaan dengan penuh konsentrasi. Konsentrasi yang dimaksud memiliki cakupan yang luas, tak hanya berpatokan pada penggunaan handphone saat berkendara, melainkan mabuk dengan minuman keras serta obat-obat terlarang juga masuk dalam pasal ini.
Ia menambahkan, seluruh masyarakat Kota Gorontalo harus lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara. Banyak kasus-kasus kecelakaan yang terjadi, diakibatkan oleh hilangnya kendali saat berkendara karena penggunaan handphone. “Kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo khususnya, lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara, ada banyak kasus kecelakaan yang terjadi diakibatkan hilangnya kendali saat berkendara akibat menggunakan handphone,” ujar Iga.
LIHAT:
Banyaknya pelanggaran yang ditemukan dalam operasi kali ini, AKP Iga menghimbau agar masyarakat melengkapi surat kenderaan sebelum bepergian. Mengingat, semakin hari operasi ini dilakukan semakin bertambah jumlah pelanggar yang ada. Dalam operasi tersebut, kurang lebih 85 pelanggar dengan jenis pelanggaran yang berbeda.
“Banyaknya pengendara yang di dapati oleh pihak kepolisian dari berbagai macam pelanggar, kami menghimbau agar kiranya masyarakat melengkapi surat-surat kenderaan. Semakin hari kami melakukan Oprasi Zebra, semakin bertambah jumlah para pelanggar yang di dapati, hari ini sudah sekitar 85 pelanggar yang di tercatatat sebagai pelanggar”. tutup Iga. (rds/mf)