Di Gorontalo, Operasi Zebra Otanaha 2018 Targetkan 1.500 Pelanggar

Operasi Zebra Otanaha 2018 oleh Satlantas Polres Gorontalo Kota, berlangsung di Bundaran HI tadi malam, Rabu (31/10/2018)

60DTK-GORONTALO: Operasi Zebra oleh Unit Satuan Lalu Lintas (SATLANTAS) Polres Gorontalo Kota kembali digelar di Bundaran Saronde (HI) tadi malam, Rabu (31/10/2018).  Dalam operasi ini, terdapat kurang lebih 30 kenderaan yang berhasil diringkus oleh petugas akibat tidak mempunyai surat-surat yang lengkap.

BACA: Lengkapi Kenderaan Anda, Satlantas Gorontalo Kota Gelar Swiping Setiap Hari

Bacaan Lainnya

Ironisnya, diantara pelanggar tersebut ada pengemudi ojek online (ojol) yang melanggar peraturan lalu lintas. IPTU Sumadi mengatakan, Gorontalo sendiri banyak pengemudi yang tidak mempunyai SIM serta kenderaan yang pajaknya menunggak. Ia menambahkan, walaupun berbagai macam alasan yang diutarakan oleh pelanggar, petugas tetap dengan tegas melakukan tindakan lansung terhadap pengendara.

Sejumlah driver ojol yang melanggar peraturan lalin, tadi malam Rabu (31/10/2018)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Walaupun banyak alasan yang diutarakan oleh para pelanggar, kami akan langsung melakukan tilang ketika didapati ada pengendara yang tidak memiliki kelengkapan secara fisik dan tidak menggunakan helm,” ujar Sumadi.

BACA: Gubernur Dukung Penuh Operasi Zebra Otanaha

Pada operasi kali ini, Satlantas Polres Gorontalo Kota targetkan ada 1.500 pelanggar lalu lintas. Operasi ini akan berjalan dalam waktu kurang lebih dua minggu lamanya. Dari waktu tersebut, setidaknya harus ada 128 pelanggar yang ditindak per harinya.

“Kami menargetkan selama dua minggu Operasi Zebra berlangsung, seharusnya pelanggar yang kami dapati mencapai sekitar 1.500 pelanggar. Dan per hari kami harus mencapai sekitar 128 pelanggar.” tambah Sumadi.

Beberapa kenderaan yang tidak mempunyai surat lengkap, diamankan oleh petugas, tadi malam Rabu (31/10/2018)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BACA: Viral, Pelanggar Lalin Tolak Ditilang, Begini Kronologinya

LIHAT:

Hingga saat ini, kenderaan yang berhasil diringkus oleh petugas masih terparkir di halaman Satlantas Gorontalo Kota. Hingga pemilik kenderaan (pelanggar) datang untuk menyelesaikan jenis pelanggaran yang dijatuhkan. (rds/mf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan