Guru Nonsertifikasi Belum Terima Tunjangan Hampir Setahun

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Selasa (19/04/2022). (Foto: Istimewa)

60DTK, Kota Gorontalo – Guru nonsertifikasi di Provinsi Gorontalo ternyata belum menerima tunjangan tambahan penghasilan (tamsil) sudah hampir setahun terakhir.

Hal itu terungkap setelah jajaran Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja di Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo pada Selasa lalu.

Bacaan Lainnya

“Setelah diakumulasi sampai bulan April 2022 ini, tunjangan tambahan pengasilan bagi guru-guru ASN sudah kurang lebih setahun belum diterima,” beber Sekretaris Komisi IV, La Ode Haimudin.

Berdasarkan informasi yang mereka dapatkan, kata La Ode, pembayaran tunjangan tambahan penghasilan bagi guru nonsertifikasi ini terkendala masalah anggaran yang katanya tidak mencukupi.

“Ini nanti kami akan follow up. Kita akan lihat bagaimana manajemen atau pengelolaan keuangan tunjangan tambahan penghasilan ini kenapa bisa sampai kurang lebih setahun tidak terbayarkan. Kita akan konsultasi dengan Kementerian dan membawa data dari sini,” ujarnya.

Kepala Dinas Dikbudpora Provinsi Gorontalo, Wahyudin A. Katili membenarkan keterlambatan pembayaran tunjangan tamsil tersebut. Menurutnya, itu terjadi akibat anggaran yang ada setiap tahunnya selalu tekor (kurang).

Ia menceritakan, hal ini pertama kali terjadi pada tahun 2019 lalu. Saat itu, kuota guru nonsertifikasi penerima tunjangan tamsil bertambah dari jumlah yang memang sudah tercatat di Dapodik.

“Karena penerima bertambah, jadi anggaran saat itu tidak cukup. Akhirnya Kementerian meminta kita menyurat lagi. Setelah disurati, tahun 2020 dan 2021 itu kan sudah pandemi, jadinya permohonan penambahan anggaran tidak terealisasi,” jelasnya.

Di tahun 2022 ini, beber Wahyudin, anggaran dari Kementerian sudah ada. Namun, ada satu hal yang membuat pihaknya dilema, mereka juga diminta membayarkan tunjangan tamsil untuk PPPK.

“Ini satu kendala yang cukup rumit untuk kita selesaikan. Kita sudah sampaikan ini juga ke DPRD, mudah-mudahan kita akan ada solusi dalam waktu dekat,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait