60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo telah menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait kebijakan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah.
Hal itu seperti Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail sampaikan saat melakukan konferensi pers, Rabu (01/04/2026). Turut hadir juga Sekretaris Daerah, Sofian Ibrahim.
“Jadi WFH ini merupakan tindaklanjuti dari surat edaran Mendagri, dan saya tegaskan kepada ASN bahwa WFH ini bukan libur ya,” tegas Gusnar.
Berdasarkan surat edaran WFH secara nasional diterapkan pada hari Jumat, namun kata Gusnar untuk Provinsi Gorontalo itu pada hari Rabu.
“Untuk Provinsi Gorontalo itu hari Rabu, dan kebijakan ini tentu saja akan saya laporkan ke Mendagri. WFH ini pastinya tidak akan menghambat pelayanan kepada masyarakat,” kata Gusnar.
Sementara itu, Sekda Provinsi Gorontalo, Sofian Ibrahim menegaskan WFH ini bukan libur untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap jalan.
“WFH ini bukan hari libur, bapak Ibu tetap bekerja jadi diharapkan seluruh ASN di pemerintah provinsi maupun kabupaten kota untuk melaksanakan pemerintahan lebih didorong ke berbasis digital,” tegas Sekda. (adv)
