60DTK, Gorontalo – Tim Ilato Brimob Polda Gorontalo bubarkan warga yang tengah berkumpul hingga larut malam. Hal itu dilakukan petugas demi mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19.
Pasi Ops Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Gorontalo, Aipda. Supriadi Yatim mengungkapkan, warga yang dibubarkan ini selain nongkrong hingga larut malam, mereka juga tidak mengindahkan protokol kesehatan Covid-19 seperti yang diinstruksikan pemerintah.
“Kami mengambil tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan dan menaati protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid19 ini demi memutuskan rantai virus Covid19 di gorontalo” ungkap Aipda. Supriadi kepada awak media, Kamis (22/10/2020) dini hari.
Baca Juga: Waspada!!! Pencurian Sapi Marak Terjadi, Polres Gorontalo Tangkap Tiga Pelaku
Ia menegaskan sebelum membubarkan warga, petugas juga memberikan pemahaman tentang bahaya Covid-19 yang dapat berdampak sangat buruk bagi kesehatan tubuh, juga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi membebaskan Gorontalo dari Virus tersebut.
Ia juga mengatakan, kondisi di suatu lingkungan ditentukan oleh sikap dan perilaku masyarakat yang tinggal di tempat tersebut. jika ada yang membuat kekacauan, dan masyarakat yang lain tidak menegurnya, maka akan hal ini akan berdampak buruk pada perilaku warga di masa akan datang.
“Patroli Ilato Brimob Gorontalo dilakukan demi mengamankan wilayah Gorontalo di malam hari,” jelasnya.
Ia juga berharap kesadaran bersama merupakan suatu bentuk yang paling penting dalam menjaga Kamtibmas daerah. Sehingga daerah tersebut menjadi aman dan nyaman.
Pewarta: Hendra Setiawan