60DTK, Blitar – DPRD Kabupaten Blitar terima kunjungan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Semarang, dalam rangka peningkatan kinerja dan sharing informasi tentang kewajibanya selaku pengawas internal anggota dewan, Rabu (21/10/2020).
“Selain itu juga sharing tentang tugas BK yang tidak hanya mengawasi anggota dewan saja, tapi sebagai penjaga serta meningkatkan koordinasi untuk sama-sama saling menjaga disiplin di lembaga legeslatif,” papar Ketua BK DPRD Kabupaten Blitar, Siti Yulaikah, kepada wartawan usai menerima kunjungan.
Baca Juga: Begini Tanggapan Pjs Bupati Blitar Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar
Yulaikah menambahkan, bahwa BK memiliki kode etik dan hak untuk pengawasan terhadap anggota Dewan. Diantaranya adalah dalam penegakan dispilin dan kinerja. Dimana jika ada ditemukan permasalahan maupun pengaduan, BK wajib untuk menindaklanjuti sesuai fakta dan bisa dipertanggung jawabkan.
Selain itu, kata Yulaikah, BK mempunyai tugas meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan pimpinan atau anggota DPRD terhadap Sumpah dan Janji, terkait Tata Tertib dan Kode Etik.
Lalu, jika ada pelanggaran yang menyangkut hal itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD dan masyarakat.
“Selain itu kami juga melaporkan keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi dalam rapat paripurna DPRD. Serta merehabilitasi nama Pimpinan atau Anggota yang terbukti tidak bersalah,” paparnya.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2021
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kabupaten Semarang, Agus Budiyono berharap, dengan adanya kunker ini, selain bisa menambah pengalaman dan wawasan anggota Kabupaten Semarang juga untuk meningkatkan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Blitar, sehingga hubungan kerja bisa selalu berjalan maksimal.
Agus Budiyono juga menegaskan, Badan Kehormatan sangat berperan penting dalam kelembagaan, yang mana alat kelengkapan DPRD ini harus memiliki keahlian dan kemampuan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, sehingga mampu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai dengan aturan dan perundang-undangan.
“Harapan saya dengan adanya kunker ini, selain bisa menambah pengalaman dan wawasan anggota Kabupaten Semarang, juga untuk meningkatkan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Blitar, sehingga hubungan kerja bisa berjalan lebih maksimal ke depanya,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Achmad Zunaidi