60DTK.COM – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo mensosialisasikan program AIR LANSIA (Akses, Integrasi, Respons Layanan Lanjut Usia) di Kantor Kecamatan Kota Utara, Senin (26/10/2026).
Sosialisasi program integrasi layanan bagi lansia ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinsos-PM Kota Gorontalo, Eladona Oktamina Sidiki.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut peluncuran program tersebut oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, beberapa waktu lalu.
Dalam paparannya, Eladona menjelaskan, AIR LANSIA dirancang untuk mengubah tata kelola pelayanan agar lebih mudah diakses, terkoordinasi lintas sektor, serta memastikan kebutuhan lansia mendapat respons dan tindak lanjut yang jelas.
“Jika sebelumnya layanan sulit diakses, data tersebar, layanan sektoral, koordinasi insidental, respons reaktif, tindak lanjut parsial dan berbasis kegiatan, maka melalui AIR LANSIA kita ubah menjadi mudah diakses, terintegrasi, lintas sektor, sistematis, respons proaktif, tuntas, dan berbasis outcome layanan,” jelas Eladona.
Eladona melanjutkan, jumlah lansia di Kota Gorontalo pada tahun 2026 tercatat sebanyak 21.663 jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 5.355 orang tergolong rentan berdasarkan Desil 1–4, sementara 354 lainnya dalam kondisi bedridden atau terbaring di tempat tidur.
Data tersebut menjadi dasar dicetuskannya program AIR LANSIA, dengan target utama memastikan penanganan lansia berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
“Kita ingin memastikan lansia itu dikenali, diakses, direspons, dan ditindaklanjuti melalui layanan yang terintegrasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, pelayanan lansia juga harus menjunjung kesejahteraan dan martabat mereka, dengan memastikan setiap lansia dihormati, didengar kebutuhannya, serta tidak mengalami diskriminasi.
Dalam kegiatan itu, Dinsos-PM juga turut menyosialisasikan fungsi Rumah Perlindungan Sosial Motoliango.
Eladona menjelaskan, RPS Motoliango adalah wadah pelayanan sementara bagi lansia terlantar, dengan masa pelayanan maksimal 14 hari. Jika keluarga ditemukan, penerima manfaat dikembalikan kepada keluarga.
“Jika tidak ditemukan keluarga maupun tempat rujukan di panti sosial, mereka tetap dapat tinggal dan di rawat di RPS,” pungkasnya.

Komentar