Ini Arah Kebijakan Pemkot Gorontalo dalam KUPA-PPAS Perubahan APBD 2022

Ketua Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa. (Foto: Humas DPRD Kota Gorontalo)

60DTK, Kota Gorontalo – Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengungkapkan arah kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo dalam kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022.

Menurut Irwan, ada enam hal yang menjadi prioritas Pemerintah Kota Gorontalo dalam perubahan APBD nanti. Pertama, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai upaya membangun kemandirian keuangan daerah melalui usaha intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah.

Bacaan Lainnya

Kedua, mengembangkan konsep pelayanan yang berbasis teknologi informasi melalui penyederhanaan sistem dan prosedur, serta memberikan banyak alternatif model layanan pembayaran kepada masyarakat.

“Ketiga, pemerintah ingin menyesuaikan target pendapatan dengan regulasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi terkait penanganan pandemi covid-19,” ujar Irwan, Selasa (16/08/2022) lalu.

Keempat, pemerintah ingin melakukan penyesuaian target pendapatan asli daerah untuk pajak hotel dan reklame, restribusi daerah yang bersumber dari retribusi kesehatan, serta penyesuaian target lain pendapatan asli daerah yang sah dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah yang ada di tempat-tempat strategis melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

“Poin kelima yaitu pengembangan efisiensi dan transparan, sementara yang keenam adalah peningkatan kualitas layanan manajemen pendapatan daerah dengan prinsip profesionalitas,” tandasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait