60DTK-Gorontalo: Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, menjamin kerahasiaan identitas siswa yang melapor jika gurunya kedapatan merokok.
BACA JUGA: Siswa Lihat Guru Merokok, Foto, Kirim Ke Gubernur, Dapat 500 Ribu
Hal itu disampaikannya usai Pencanangan HUT ke-19 Provinsi Gorontalo yang berlangsung di Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo beberapa hari lalu.
Rusli juga membeberkan cara dan prosedur setiap siswa untuk melapor gurunya yang kedapatan merokok.
BACA JUGA: Diminta Awasi Guru Merokok, Para Siswa Ini Malah Kedapatan Merokok
“Kemarin ada, ke saya langsung. Kemarin diprint, difoto, dikirim dan kerahasiaannya pasti saya jaga”, bebernya.
Rusli menambahkan, pihaknya akan melihat dengan teliti setiap laporan yang dikirim oleh siswa. Jika memang benar, identitas siswa yang bersangkutan akan dirahasiakan.
BACA JUGA: Gubernur Ancam Tarik Bantuan Motor Untuk Penjual Yang Kedapatan Merokok
“Hubungi saya. Saya lihat, saya teliti, benar orangnya. Saya kroscek kalau benar, dan si pelapornya kita rahasiakan”, tambahnya.
Kewenangan Pemerintah Provinsi Gorontalo atas kebijakan ini yakni guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Mengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
BACA JUGA: Bolos Sekolah, Belasan Siswa SMA Gorontalo Merokok Di Bangunan Tua
Sementara untuk guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat, merupakan kewenangan bupati dan walikota dimana sekolah itu berdomisili.
BACA JUGA: Pemprov Adakan Sayembara Foto Bagi Pegawai Dan Karyawan Yang Kedapatan Merokok
“Kemarin ada yang kirim ke saya, tapi guru SMP. Saya bilang kalau SMP ke pak walikota atau ke bupati, bukan ke saya (Gubernur). Yang di bawah kewenangan Gubernur itu SMA, SMK dan SLB”, tutup Rusli. (adv)
Pewarta: Kasim Amir