Jelang Pilkada, ASN Ponorogo Diingatkan Netral dan Bijak Bermedsos

SEKDA
Sekda Ponorogo, Agus Pramono, Bersama Sejumlah Pejabat Pemkab Ponorogo Saat Mengikuti Video Conference dengan Kemendagri RI, Selasa (30/06/2020). Foto: Istimewa

60DTK, Ponorogo – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2020 akan digelar 9 Desember mendatang. Oleh karena itu Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Ponorogo, diminta agar tetap menjaga netralitas sebagai seorang ASN dan bijak menggunakan Media Sosial (Medsos).

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, setelah video conference dengan Kementrian Dalam Negeri RI, di Pusdalops Pengendalian Covid-19 Ponorogo, Selasa (30/06/2020).

“Seluruh ASN dalam menghadapi pilkada nanti harus mengedepankan identitas dirinya sebagai abdi negara, sebagai abdi masyarakat, sehingga tidak boleh memihak sana atau memihak sini. Netralitas ini menjadi kunci utama ketika kita ini sudah menyatakan diri sebagai Aparatus Sipil Negara,” kata Sekda Agus.

Baca Juga: Terima Dana Dari Pusat, KPU Ponorogo Pastikan Terapkan Protokol Kesehatan

Tema yang diambil dalam conference itu adalah “Netralitas ASN Pada Pilkad”a.

Sosialisasi netralitas ASN ini akan terus dilakukan oleh Pemkab Ponorogo maupun oleh Kemendagri. Selain itu, Bawaslu Ponorogo memastikan diri juga melaksanakannya. Sebab, sosialisasi yang baik akan menjamin netralitas ASN pada perhelatan politik yang dilaksanakan.

“Dan kita sudah punya pengalaman soal itu. Contohnya pada pilkada yang paling akhir kita laksanakan, kita tidak menemukan satu pun ASN yang tidak netral,” jelas Sekda Agus.

Baca Juga: Penipuan Penyaluran Tenaga Kerja Ke Luar Negeri Terjadi Lagi Di Ponorogo

“Begitu pula saat bermedsos, harus bijaksana dan berhati-hati. Karena, medsos ini bisa ke mana-mana, bisa menyebar tidak karuan. Berkata benar saja bisa jadi salah paham dan bermasalah apalagi kalau sembrono. Ya saya minta ASN di Ponorogo ini bijak bermedsos,” tambahnya.

Terakhir, Sekda Agus menyampaikan bahwa bagi ASN yang diketahui tidak netral maka sederet sanksi sesuai tingkat pelanggaran sudah menunggu. Mulai dari teguran, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat sampai sanksi berat lainnya. Sanksi ini akan menjadi catatan yang buruk bagi mereka yang ingin berkarir sebagai pejabat di pemerintahan.

 

 

Pewarta: Ika Luciana Marwati

Pos terkait