60DTK, Ponorogo – Di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Pusat dan daerah memberikan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Saat ini Kementerian Keuangan RI mentransfer dana yang bersumber dari APBN sebesar Rp. 5,9 Miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo.
“Ya, kami sudah terima dana dari Kemenkeu RI sebesar Rp. 5,9 Miliar yang masuk di tahap awal ini, dari pengajuan keseluruhan sebesar Rp. 17 miliar. Itu sudah termasuk untuk penambahan TPS karena dampak Covid-19”, kata Ketua KPU Ponorogo, Munajat, Senin (29/06/2020).
Awalnya setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) digunakan untuk 800 pemilih namun karena wabah Covid-19 setiap TPS digunakan hanya sekitar 500 pemilih. Jadi yang awalnya hanya ada sebanyak 1750 TPS, ditambah lagi sebanyak 330 TPS yang ada di Ponorogo. Sedangkan untuk petugas PPK dan PPS tidak ada penambahan. Hanya akan ada penambahan petugas KPPS sesuai dengan penambahan TPS.
Baca Juga: KPU Ponorogo Menunggu Keputusan KPU RI Terkait Aturan Lanjutan Tahapan
Anggaran sebesar Rp 5,9 Miliar itu akan digunakan untuk pengadaan berbagai alat kesehatan (alkes) bagi petugas. Mulai dari face shield, thermo gun dan sebagainya.
Sementara itu dari pemkab juga akan mengalokasikan anggaran untuk KPU sebesar Rp 4 miliar. Itu nanti akan digunakan untuk tambahan honor petugas TPS.
“Semoga pemilu pilkada tahun 2020 akan sukses dan lancar serta masyarakat dapat berpartisipasi”, harap Munajat.
Pewarta: Ika Luciana Marwati