60DTK, Kota Gorontalo – Kurang dari satu bulan jelang bulan suci Ramadan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo diminta secepatnya menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada mereka yang wajib menerima.
Beberapa bansos yang diharapkan segera tersalurkan itu di antaranya bantuan pemberdayaan perempuan kepala keluarga (janda atau perempuan yang suaminya tidak lagi memiliki penghasilan), serta bantuan hibah kepada yayasan, rumah ibadah, serta pondok pesantren.
“Kami berharap bantuan-bantuan ini bisa terimplementasi sebelum Ramadan,” ujar Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adnan Entengo usai Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan rapat internal dengan mitra kerja, Senin (7/03/2022).
Adnan mengungkapkan, dari hasil rapat dengan Dinas Sosial (Dinsos) serta Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Gorontalo, tindak lanjut bantuan-bantuan tersebut sudah dan akan masuk dalam tahap verifikasi guna memastikan lagi siapa saja yang wajib menerimanya.
“Bantuan-bantuan ini progresnya ada yang segera menuju tahapan verifikasi dan sudah verifikasi. Kami harap juga bantuan ini tepat sasaran,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga